Berdasarkan Surat Edaran Rektor dengan Nomor B/94/UN37/KM/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Pergantian Semester Gasal tahun akademik 2019/2020 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Zaenuri, S.E., M.Si., Akt. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik diinformasikan bahwa batas akhir semester gasal tahun 2019/2020 pada tanggal 28 Februari 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studinya pada akhir semester gasal 2019/2020 dan harus menyelesaikannya pada semester genap 2019/2020 wajib untuk melakukan registrasi administrasi dan akademik semester genap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dalam Surat Edaran tersebut, ditetapkan bahwa:
- Mahasiswa yang sampai dengan tanggal 28 Februari 2020 belum dinyatakan lulus dan masa studinya belum habis, wajib melakukan registrasi dengan segala persyaratannya untuk semester genap 2019/2020.
- Mahasiswa dapat mengajukan cuti online dan melakukan pembayaran biaya administrasi untuk semester genap 2019/2020 sampai dengan tanggal 20 Maret 2020.
2 Komentar
Mattheus Subyanto
@Hasan Bastomi:Berlaku untuk seluruh mahasiswa UNNES
17 Juli 2020 - 11:55:46Hasan Bastomi
Apa berlaku juga untuk pascasarjana?
21 Februari 2020 - 16:35:06